
TANYA:
Jaringan internet merupakan salah satu sarana. Apa boleh dikomersilkan untuk berdakwah? Kenapa kami lihat adanya keterbatasan dari para penuntut ilmu untuk memasuki dunia ma-ya ini? Kami mohon pencerahan, semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan.
JAWAB:
Mengajak manusia ke jalan Allah termasuk fardhu kifayah, mencakup penyebaran ilmu, pengungkapan kebaikan-kebaikan agama Islam, penjelasan hukum-hukum syari’at, pengungkapan rincian-rincian halal dan haram, anjuran beramal shalih, pengung-kapan dalil-dalil hukum beserata penjelasan segi pendalilannya, pengungkapan janji dan ancaman, balasan pahala dan lain seba-gainya yang merupakan faktor-faktor untuk memahamkan kaum muslimin dan mengenalkan mereka tentang hukum-hukum agama. Begitulah, karena dengan dakwah dan penyebaran ilmu bisa membuahkan tahunya orang-orang jahil tentang perkara-perkara yang memang seharusnya mereka ketahui, yaitu berupa hak-hak Allah q dan hak-hak sesama muslim yang bisa mendorong mereka untuk kembali ke jalan Allah dan bertaubat kepadaNya dari ke-maksiatan, penyelisihan dan bid’ah. Di samping itu, orang yang belum pernah mendengar pun bisa mengetahui kebaikan-kebaikan Islam, mengetahui hakikatnya dalam gambaran yang menarik se-hingga memeluk Islam dengan suka rela.
Tidak diragukan lagi, bahwa setiap sarana yang bisa digu-nakan untuk dakwah, maka kaum muslimin harus menggunakan-nya. Dulu, sarana dakwah hanya terbatas pada ceramah, tulisan dan diskusi antar juru dakwah dan yang didakwahi, serta hala-qah-halaqah ilmiah, sebagai pengamalan firman Allah SWT, "Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pe-lajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik." (An-Nahl: 125) di samping sarana-sarana lainnya.
Adapun zaman sekarang, kita perlu menempuh setiap sarana yang bisa digunakan untuk mengajak kepada Islam, seperti; radio, televisi, buletin (selebaran ilmiah), penerbitan makalah-makalah Islami di koran-koran dan majalah-majalah yang baik, termasuk juga sarana internet yang muncul di zaman ini dan telah meram-bah seluruh dunia. Kiranya, para ahli ilmu dan para dai perlu menempuh jalur ini untuk menyebarkan makalah-makalah dan ceramah-ceramah yang bermanfaat serta wejangan-wejangan yang benar agar bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang menghen-daki kebaikan, mengharapkan ilmu dan melaksanakannya, karena internet telah ada dan hadir di negeri ini, maka jangan dibiarkan digunakan oleh kaum Nashrani, Yahudi, kaum musyrikin, para ahli bid'ah, para ahlimaksiat dan ahli kemunafikan untuk menye-barkan pemikiran-pemikiran mereka, propaganda-propaganda dan kesesatan-kesesatan mereka sehingga mengelabui orang-orang yang menyambangi situs-situs mereka lalu berbaik sangka terha-dap mereka, meyakini saran mereka dan kebenaran wejangan mereka. Akibatnya, sesatlah orang-orang yang menemukan maka-lah-makalah tersebut, yang berisi kekufuran, bid’ah, kemaksiatan dan fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi. Tapi jika digunakan oleh para ahli ilmu yang benar, ahli tauhid dan keikh-lasan, maka mereka bisa mempersempit ruang lingkup para penyebar kerusakan, dan makalah-makalah mereka bisa berman-faat bagi orang-orang yang menginginkan kebenaran dan bermak-sud memanfaatkannya dengan beramal shalih dan berilmu yang bermanfaat. Wallahu a’lam.
Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin hafizhahullah, 24/7/1420 H.
(SUMBER: FATWA-FATWA TERKINI, PENERBIT DARUL HAQ)
Komentar
Posting Komentar